Tulang Bawang - Dalam rangka menidaklanjuti hasil rapat di ruang puskomkref pada (24/1/2023), maka akan dilaksanakan konsultasi secara daring atau video conference antara Diskominfo, Dinas Perpustakaan Daerah dan Arsip, BPBJ, BSrE, Selasa (31/1/2023) di Ruang Rapat Puskomkref Diskominfo Tulang Bawang.
Dihadiri oleh Sekretaris Diskominfo Andi Wantoni S.H., M.H yang mewakili Kadis Kominfo Drs. Desia Kusumayuda M.Si didampingi oleh Kabid Pengkajian dan Pengembangan TI Toifur Putra S.H., M.H, Kabid Persandian, Statistik dan Pengelolaan Data A. Rudi Indawan S.Sos., M.H. Sementara dari Balai Serifikasi Elektronik (BSrE) dihadiri oleh Bapak Febry selaku narasumber.
Pada rapat tersebut, membahas tentang penerapan tanda tangan elektronik. Karena, tanda tangan elektronik tersebut sangat diperlukan terutama untuk mengawasi semuanya, mulai dari pegawai kita bahkan kepala dinas kita diera zaman teknologi seperti sekarang ini.
Tanda Tangan Elektronik yang mampu memenuhi persyaratan sesuai pasal 11 UU ITE, hanya dapat dibuat menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Indonesia yang telah diakui Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo.
“Dengan menggunakan tanda tangan elektronik, kita juga telah menjalankan prinsip Keamanan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu terkait kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian, dan kenirsangkalan (non-repudiation).